Dayak Uud Danum merupakan salah satu subsuku Dayak yang bermukim di Kecamatan Ambalau dan Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dan juga di bagian utara Kalimantan Tengah, Kabupaten, Gunung Mas, Murung Raya, Katingan, di sepanjang DAS Kahayan, Kapuas, Barito, Katingan, Manuhing, dan Rungan. Kata uud danum sendiri bisa diartikan sebagai berikut. Uud artinya ‘bagian hulu dari sebuah sungai’, tetapi Uud bisa juga dikonotasikan sebagai ‘suku’. Hal ini bisa dibuktikan jika kita menyebutkan orang lain seperti Uud Mosiou, Uud Hobukot, Uud Bohokam, dan Uud Mindap yang kesemuanya untuk menyatakan orang atau suku. Sedangkan danum adalah ‘air’ ataupun bisa juga diartikan sebagai ‘sungai’. Jadi secara harafiah kata Uud Danum berarti ‘hulu sungai’. Dengan demikian, Dayak Uud Danum bisa ditafsirkan sebagai orang-orang dayak yang tinggal di daerah hulu sungai. 1. TOHTOK TAHTUM Menurut panaturan Tetek Tatum, suku Dayak Ot Danum dip...
Komentar
Posting Komentar